Mislan adalah salah satu dari 2.864 orang dari 709 keluarga yang harus meninggalkan Aceh dan akhirnya menetap di Barak Induk, Desa Aman Damai, Sei Lepan, Langkat, Sumatra Utara karena Konflik di Aceh yang terjadi pada tahun 2000.

Mereka masih dalam proses memperjuangkan pengakuan hak atas tanah untuk perumahan dan lahan pertanian sebagai sumber penghidupan.

Kurangnya pengakuan pemerintah mengakibatkan tidak adanya layanan pendidikan di desa-desa mereka. Banyak anak putus sekolah karena lokasinya sangat jauh dari ruang pendidikan.

Agar sekolah mendapatkan pengakuan dari pemerintah, mereka harus memperoleh izin. Salah satu persyaratan standarnya adalah ijazah formal yang menunjukkan kompetensi guru. Ini merupakan salah satu masalah yang dihadapi masyarakat karena sangat sulit menemukan orang yang memiliki ijazah SMA. Tidak banyak orang yang lulus SMA, tetapi juga banyak orang yang kehilangan dokumen ijazah mereka selama konflik di Aceh.

Hal yang sama dialami oleh para guru “Tunas Baru”. Ada 5 guru yang harus mengikuti sekolah kesetaraan tingkat SMA karena ijazahnya hilang dan putus sekolah sebelum menempuh pendidikan Strata 1. Salah satunya adalah Mislan. Ia harus mendapatkan ijazah SMP-nya dan melanjutkan pendidikannya ke SMA.

Mislan menyelesaikan studi sarjananya di Pendidikan Anak Usia Dini pada Februari 2019. Saat ini ada empat guru di Barak Induk yang telah memenuhi persyaratan Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan satu lagi akan lulus pada pertengahan 2019.